Robot Trading Forex

MoseNews, Tangerang Selatan, – Di era teknologi informasi saat ini berbagai macam cara dapat dilakukan untuk kegiatan pengumpulan dana dari masyarakat, baik dengan tujuan yang benar ataupun dengan tujuan yang tidak benar demi memperoleh dana dari masyarakat dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan tanpa harus bekerja keras. kegiataan tersebut terjadi kembali di masyarakat kali ini kegiatan perusahaan yang menamakan dirinya sebagai Robot Trading Forex. PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT. SMI) dengan produk pertamanya yaitu Robot Crypto, dimana pada bulan November 2018 PT. SMI mulai memperkenalkan produk andalannya Robot Trading Forex dengan konsep mempromosikan penjualan eBook yaitu cara membuat Robot Trading yang benar dan bisa menghasilkan profit dari pasar perdagangan Forex atau dikenal dengan nama NET89, namun pada kenyataannya PT. SMI hanya sekedar menggunakan platform exchanger tanpa izin dan menampilkan seolah-olah terjadi proses trading, padahal sesungguhnya tidak ada trading apapun yang dilakukan Sejak diluncurkannya konsep Robot Trading melalui penjualan eBook yang dikemas dalam sistem penjualan berjenjang (Multi Level Marketing) hal tersebut diungkapkan Evelin D. Hutagalung, S.H. selaku salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam Team Advokasi Korban Net 89 dalam rilis yang di dibagikan baru – baru ini

menurut Evelin dalam pelaksanaannya PT SMI seolah-olah bekerja sama dengan beberapa Broker mulai daeri Max Global, Global Premier, Zen Trade, dan BethleAsterFx serta dilengkapi dengan broker HotForex yang khusus melayani nominal tertentu.

dan Untuk melakukan Trading, setiap member yang sudah membeli eBook baik yang type Beginner maupun Profesional, diberikan “Robot” yang siap pakai secara gratis, dan Robot tersebut dikoneksikan ke masing-masing Broker yang seolah-olah melakukan eksekusi “Buy” atau “Sell” setiap ada kesempatan.

 Robot Trading Forex

Dengan pola dan skema yang digunakan oleh PT. SMI adalah dengan memberikan ilusi kepada seluruh member yang bergabung dengan seolah-olah memberikan profit dan bonus-bonus jaringan yang diterima dari hasil Robot Trading tersebut dan bonus hasil pendaftaran member-member baru, banyak pihak yang jadi tertarik dan ikut serta menjadi member NET89 sehingga menaikan perolehan pengumpulan dana oleh pihak PT. SMI ” yang mana dana tersebut sebagiannya adalah milik dari mereka yang tergabung dalam Komunitas Korban NET89 ” Lanjut Evelin D. Hutagalung, S.H.

Hingga pada tanggal 27 Januari 2022 Pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari 12 Kementrian dan Lembaga menghentikan seluruh kegiatan Robot Trading yang ada, tidak terkecuali NET89 melalui pengumuman resminya, manajemen menyampaikan untuk menghentikan semua aktivitas trading sebagai langkah untuk mendukung program Pemerintah tersebut.

“ sejak saat itu seluruh proses Trading, Top Up, Withdrawal tidak bisa dilakukan lagi oleh para
member” pungkas Evelin D. Hutagalung, S.H.
lebih lanjut Evelin menuturkan dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut pihak PT. SMI melalui CEO nya Andreas Adreyanto telah menyampaikan bahwa, dana member dijamin aman dan tidak perlu kuatir, karena aset-aset perusahaan cukup banyak. Namun, apa yang dijanjikan oleh saudara Andraes Andreyanto sampe sat ini tidak kunjung direalisasikan dan proses Withdrawal/penarikan dana sampai saat ini tidak dapat dilakukan. Hal ini sudah berjalan selama 7 bulan tanpa adanya kejelasan, malah lanjut evelin adanya upaya-upaya dari manajemen PT.SMI untuk melepaskan tanggung jawab dengan mengkonversi dana milik member ke dalam bentuk instrumen lain yang mana disinyalir malah akan menghapus jejak dan bukti dari dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh PT. SMI. karena dasar itu ratusan member Komunitas Korban NET89 didampingi oleh para kuasa hukumnya yang tergabung dalam Team Advokasi Korban Net89, pada hari ini Senin, 22 Agustus 2022 melakukan penyampaian aspirasinya dengan berunjuk rasa di kantor PT. SMI (NET89) untuk menuntut pengembalian dana milik mereka yang pada saat ini berada dalam penguasaan Pihak PT. SMI,

Robot Trading Forex

Karena sangat patut diduga PT. SMI telah melakukan suatu kejahatan terorganisir berupa penipuan, penggelapan dan pada saat ini sedang melakukan upaya-upaya pencucian uang yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut secara masif. Total kerugian yang diderita dari seluruh member yang tergabung dalam Komunitas Korban NET89” adalah sebesar Rp. 300.000.000.000,- (Tiga Ratus Milyar Rupiah) dan ini hanya sebagian kecil dari dana yang dihimpun dari masyarakat oleh PT. SMI,

” Dana yang berhasil dihimpun oleh PT. SMI (NET89) lebih besar dari Binomo, DNA Pro dan Viral Blast apabila digabungkan” tambah Fajar Herumurty, S.H. kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Team Advokasi Korban Net89

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *