Mosenews, Jakarta, –
Sarip Efendi, Herman Permana dan Agus Suprapto menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan sekaligus mengucapkan permohonan maafnya kepada Al Ustadz Abdul Somad, Al Ustadz Zacky Mirza, dan Al Ustadz Adi Hidayat, terkait perbuatan memanipulasi jadwal para ulama tersebut. Dan sekaligus memposisikan diri kami kepada panitia pengundang acara seolah olah kami merupakan bagian dari management para ulama tersebut.
“Ijnkan saya, Sarip Efendi beserta dua orang sahabat saya, yaitu Bapak Agus Suprapto dan Bapak Herman Permana, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beberapa kali kekhilafan yang kami lakukan dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa perbuatan tidak terpuji yang telah kami lakukan, yaitu memanipulas jadwal para ulama dan memposisikan diri kami kepada panitia pengundang acara seolah olah kami merupakan bagian dari management para ulama tersebut.
Terutama perbuatan khilaf yang telah merugikan beberapa pihak, baik kerugian materil maupun kerugian inmateri terutama yang berkaitan dengan beberapa program Dakwah Islam di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” ucap Sarip Effendi.
Dan Sarip Efendi, Herman Permana dan Agus Suprapto mengakui pula, perbuatan yang mereka lakukan tersebut, telah menimbulkan keresahan bagi para pegiat dakwah, serta menimbulkan citra buruk bagi program dakwah, bahkan bagi para ulama yang terkait langsung dengan perbuatan yang telah kami lakukan.
Mereka pun memohon maaf jika ada beberapa program dakwah pada media televisi yang pemah terdampak akibat dari perbuatan kami, seperti program TVOne dan iNewsTV.
“Perbuatan tersebut sangatlah tidak pantas ditiru. Perbuatan ini murni dilakukan oleh kami bertiga, sama sekali tidak pernah melibatkan keluarga, sahabat maupun orang-orang terdekat kami. Sekali lagi, dari dalam lubuk hati kami yang terdalam, penuh ketulusan, rasa penyesalan dan komitmen untuk bertanggung jawab,” jelas Sarip Effendi.
Pada kesempatan ini, dengan penuh kesadaran, komitmen dan tanggung jawab, KAMI BERJANJI Tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi di kemudian hari. Sehingga apabila ternyata perbuatan itu kami lakukan kembali di kemudian hari, maka tentunya konsekuensi sanksi hukum serta sanksi sosial telah siap kami terima!
)***doni